Sabtu, 11 April 2020

Contoh Resep Farmasetika

NAMA  : xxxx
NIM      : 1928787
PRODI  : FARMASI REG A
RESEP 1
R/   OBH                                      30 ml
       Codein hcl                            0,2
       Efedrin hcl                            0,15
       Sir simplex                            q.s
        Aqua ad                              100 ml
       Mf potio
      S bila batuk cth 2

Pro       : Angel (75 thn )
Alamat : ciantra cikarang selatan



Kelengkapan resep
Nama dokter
No izin praktek dokter
No telpon dokter
Berat badan pasien
Nama pasien 
Umur pasien 
Alamat pasien 
Paraf dokter
R/ standar
Resep standar OBH
Tiap 300 ml mengandung :
Glycirhizae succus      10 g
Amonii chloridum       6 g
Amonii anisi spiritus 6 g
Aqua dest ad 300 ml





Penggolongan Obat
OBH           :  B                         : antitusif
Codein       :  N (narkotika)   : antitusivum 
Efedrin       :  K                        : simpatomimekum
Sir simplex :  B                        : pemanis /tambahan
Aqua           : B                         : zat tambahan
Glysirhizae succus : B            : zat tambahan
Amonii chloridum  : B            : expectorant
Amonii anisi spiritus : B         : Antipiretikum, Analgenetikum

Monografi
Codein HCL ( FI edisi III hal 172 )
Kalarutan : larut dalam 20 bagian air dan dalam lebih kurang 90 bagian etanol (90 %)P,
Efedrin HCL (FI edisi III hal 236 )
Kelarutan : larut dalam kurang lebih 4 bagian air,dalam lebih kurang 14 bagian etanol (95% )P,praktis tidak larut dalam eter p.
Sir simplex ( FI edisi III hal 557 )
Kelarutan :
Sangat sukar larut dalam air,dalam etanol (95%)p,dalam larutan natrium klorida,praktis tidak larut dalam kloroporm,dan dalam eter p,,sangat mudah larut dalam alkali encer.
Glycyrrhizae succus 
Kelarutan : larut dalan ethanol tidak kurang dari 75%
Amonii chloridum
Kelarutan : mudah larut dalam air dan dalam gliserol p, mudah larut dalam air mendidih, agak suka larut dalam ethanol (95%) p,
Amonii anisi sipiritus 
Kelarutan : -

OTT
-
Usul 
Codein hcl OD !!
Efedrin hcl OD !!




Perhitungan DM
Amonii chloridum = -/ 10 mg
DM 1 h ¾ x 8 mg = 6 gram
1 x p = 0,6
1 hp = 1 x 0,6 = 0,6 
% DM 1 H = 0,6/6 x 100% = 10 %
Codein hcl = 60 mg/30 mg
DM 1X : ¾ X 60 mg     = 45 mg
DM IH  : ¾ X 300 mg  = 225 mg
1xP       : 0,2 =200 mg
1Xhp    : 1x 200 mg = 200 mg
% DM 1x = 200 mg/45 mg x100 % = 444,4 %
% DM 1 H =200 mg/225 mgx100% =88,88 %
Setelah diturunkan 0,025.
1xp : 0,025 =25 mg
1hp : 1x25 mg = 25 mg 
% 1xp   : 25 mg/45 mgx100% = 55,55%
% 1xhp :25 mg/225mgx100% =11,11 %
Efedrin hcl =50 mg/150 mg
1x : ¾ x50 mg =37,5
1h :3/4 x 150 mg =112,5 
1xp :0,15= 150 mg 
1hp : 1x 150 mg =150 mg
%1xp = 150/37,5x100%=400%
%1hp = 150/112,5x100% =133,33%
Setelah dikurangi dosis 0,025.
1xp : 0,025    =25 mg
1hp : 1x0,025=25 mg
% 1x   =25mg /37,5 mgx100%    =66,66%
% 1hp = 25 mg /112,5 mg x 100% =22,22%
Perhitungan Penimbangan
Glisirhizae succus = 30/300 x 10 gram = 1 gram
Amonii chloridum = 30/300 x 6 gram = 0,6 gram
Amonii spiritus 30/300 x 6 gram = 0,6 gram
Aquades = 300 – ( 1 + 0,6 + 0,6 ) 
                 = 300 – 2,2 
                 = 297,8 
OBH            = 30 ml
Codein        = 0.025 =25 mg
Efedrin hcl  = 0,025 25 mg
Sir simplex  = q.ml
Aqua dest ad 100 ml
Penimbangan akhir 
Glisirhizae succus = 1 gram 
Amonii chloridum = 0,6 gram 
Amonii spiritus = 0,6 gram

OBH           = 30 ml
Codein       = 25 mg
Efedrin hcl = 25 mg
Sir simplex = 7 ml
Aquadest ad 100 ml
Cara pembuatan
Setarakan timbangan
Siapkan alat dan timbang bahan-bahan
Kalibrasi botol ad 100 ml
Masukan codeindan eferdrin hcl ke dalam mortir,gerus ad homogen
Masukan kedalam botol
Masukan OBH kedalam botol
Maskan sir.simplex ke dalam botol
Lalu ad kan dengan aqua dest sampai batas kalibrasi
Beri etiket dan label
Penandaan
Etiket : putih
Label : NI ( kocok dahulu )
Kemasan : botol
LABORATORIUM
Politeknik Meta Industri
Jl. Inti 1 Blok C1 No.7
Lippo Cikarang Bekasi
Apoteker : Mahyudin S,si.Apt

NO.01               tanggal : 31/03-2020
Nama pasien : Angel
Bila batuk 10 ml

Sebelum/sesudah makan
Semoga lekas sembuh





Tidak boleh di ulang tanpa resep baru dari dokter


KOCOK DAHULU













Makalah kewirausahaan tentang perincian usaha





KEWIRAUSAHAAN
USAHA JASA FITNES/GYM


Oleh :
Imanuel Pardi/175050064
Andhika Muhammad Irfan/165050003
Ahmad Abdul Ghofur/175050040
Fhadillah Muhammad Nur/175050039

FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
JAKARTA
2019

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Pada makalah ini kami membahas tentang Usaha Tempat Fitnes/GYM yang kami susun dari berbagai sumber dan kami rangkum dalam makalah ini.
Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Sri Siswani, SE., M.Kes selaku Dosen mata kuliah Kewirausahaan yang telah memberikan tugas ini kepada kami. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada sumber-sumber yang telah membantu memberikan  materi tentang Usaha Tempat Fitnes/GYM. Kami juga berharap agar makalah ini bisa bermanfaat bagi semua untuk dijadikan penunjang dalam mata kuliah Kewirausahaan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, apabila ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf. Kritik dan saran masih sangat terbuka agar makalah ini dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi . Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

 
                                                                                   
         Jakarta,         Desember 2019


  Penyusun



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
1.1 LATAR BELAKANG USAHA 1
1.2.1 VISI DAN MISI 2
1.3 TUJUAN 3
BAB II 2
PEMBAHASAN 2
2.1 GAMBARAN USAHA 2
2.2 ANALISA USAHA 3
2.2.1 BIAYA INVESTASI 3
2.2.2 BIAYA OPERASIONAL PER BULAN 4



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG USAHA
Industri fitness di Indonesia diawali sejak tahun 1950-an, dimana kegiatan itu merupakan ajang olahraga pertama setelah perang kemerdekaan Indonesia. Kegiatan olahraga ini diadakan di skala nasional saat itu dan diresmikan langsung oleh Presiden Indonesia pertama Soekarno, ajang olahraga kompetisi tersebut adalah "SEA Games dan Pekan Olahraga Nasional (PON)” yang digelar pada tahun 1952 dan diadakan di kawasan olahraga kebanggaan bangsa Indonesia, yaitu di "Gelora Bung Karno" Jakarta. Hingga pada akhirnya muncul tradisi baru olahraga dengan sarana ultra modern mulai tumbuh ditandai oleh bermunculannya berbagai tempat kebugaran dan fitness yang saat ini dapat kita temukan di berbagai lokasi, baik yang berada di pusat perbelanjaan hingga gedung perkantoran.
Fitness pada dasarnya adalah suatu aktivitas olahraga yang dilakukan oleh seseorang untuk meningkatkan kebugaran fisiknya dan memaksimalkan kekuatan pada otot tubuhnya dengan cara melakukan aktivitas latihan beban, asupan makanan dan kalori yang cukup, suplementasi, serta pengaturan pola istirahat yang baik demi mencapai kebugaran tubuh yang sehat. Memperoleh bentuk tubuh ideal serta otot tubuh yang di inginkan diperlukan usaha dalam melakukannya, usaha yang dilakukan tersebut tidaklah mudah, diperlukan kedisiplinan waktu serta asupan makanan yang dikonsumsi.
Perkembangan fenomena fitness sudah mulai bergeser yang dulunya hanya diminati oleh kalangan ekonomi menengah keatas yang bisa melakukan aktifitas ini, kini hal tersebut sudah mulai berubah.Jika dahulu hanya hotel-hotel berbintang yang menyediakan fasilitas fitness, kini pusat perbelanjaan juga sudah mulai menyediakan fasilitas fitness. Segmentasi pasarnya sudah mulai berubah dari yang dahulu untuk kalangan menengah keatas, kini berubah menjadi kaum menengah kebawah pun sudah banyak yang beraktifitas di fitness. Gaya hidup manusia yang ingin memiliki tubuh yang sehat membuat mereka harus memiliki tekat yang kuat dalam mewujudkannya.
Berolahraga secara rutin dan menjaga pola makan yang baik mampu membantu mereka memiliki tubuh yang sehat. Usaha jasa fitness ini adalah tempat kebugaran yang membantu masyarakat dalam pembentukan otot-otot tubuh maupun berolahraga untuk menjaga kesehatan tubuh, beberapa fasilitas yang sudah disediakan, konsumen dapat memilih olahraga apa yang akan dilakukan dalam setiap kali pertemuan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Fitness center telah dikenal dari masa ke masa, sehingga usaha ini dapat dikembangkan menjadi salah satu usaha olahraga fitness alternatif. Penyusun mendirikan tempat kebugaran yaitu usaha fitness yang bergerak dibidang jasa, yang berlokasikan di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur. Alasan dari pendirian usaha jasa fitness ini adalah, tempat kebugaran yang merupakan salah satu tempat yang baik bagi berbagai perkumpulan orang, mulai dari remaja, dewasa, hingga orang tua.
Mempunyai tujuan yang sama yaitu berolahraga untuk menjaga kesehatan tubuh maupun pembentukan tubuh yang ideal. Dari hasil kuisioner yang disebarkan oleh penyusun, didapatkan bahwa yang berminat terhadap fitness center sebesar 83%. Hal inilah yang membuat penyusun mendirikan usaha fitness ini karena melihat peluang yang ada. Selain itu, penyusun memilih untuk memulai usaha ini dikarenakan adanya keluarga penyusun yang sudah bekerja di bidang jasa fitness center ini. Hal ini akan berguna untuk penyusun supaya dapat lebih mudah untuk mendalami bidang usaha ini. Usaha Jasa Fitness menyediakan fasilitas fitness mulai dari alat berat hingga olahraga ringan, sehingga memudahkan penggunanya dalam melakukan aktifitas fitness.

VISI DAN MISI

1.2.1 VISI
Menjadikan Usaha Jasa Fitness sebagai pusat kesehatan dan kebugaran yang terpercaya.

MISI
Memberikan pelayanan yang baik serta menyediakan alat-alat fitness yang berkualitas dan mengutamakan kenyamanan dan kepentingan konsumen.


1.3 TUJUAN
Meningakatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebugaran tubuh.
Menciptakan loyalitas terhadap konsumen yang telah memilih jasa kami sebagai tempat kebugaran tubuh yang terpercaya.
Membantu konsumen yang berolahraga dalam pembentukan tubuh maupun berolahraga untuk menjaga kebugaran..


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 GAMBARAN USAHA
Usaha Fitness/GYM kami merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa yakni memberikan layanan fitness center kepada masyarakat yang berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh dan pembentukan tubuh yang ideal. Membuka tempat olahraga yang nyaman dan bersih, memiliki fasilitas yang memudahkan konsumen yang berkunjung, mengutamankan kenyamanan yang baik bagi konsumen sehingga konsumen betah ketika sedang berada di tempat kami Pelayanan yang diberikan Usaha Fitness/GYM kapada konsumen ialah memberikan kesan yang baik bagi para konsumen, melayani dengan baik dan ramah, memberikan arahan dan prosedur yang sudah ditetapkan. Dalam proses pembayaran Usaha fitness/GYM ini memberikan dua pilihan dimana pelanggan dapat melakukan pembayaran 1 bulan sekali, atau dengan cicilan yang telah ditentukan sebanyak 2 kali dalam 1 bulan.
Keunikan dari Usaha Fitness/GYM ini adalah, memberikan layanan fitness terhadap konsumen. Usaha ini juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti aerobicdan yoga. Dan memberikan fasilitas tambahan kepada konsumen yaitu berupa free aerobic dan yoga masing-masing 1 kali pertemuan, jika konsumen melakukan pembayaran 3 atau 6 bulan tanpa dicicil. Selain memberikan fasilitas tambahan, Usaha Fitness/GYM memberikan free snack dan air minum yang telah disediakan kepada konsumen. Snack tersebut sudah termasuk dalam paket yang telah disediakan, sehingga konsumen bisa menikmati snack disaat beristirahat. Selain itu Usaha Fitness/GYM mengadakan latihan dan pertandingan Panco 1 Bulan sekali, konsumen yang menang dalam pertandingan panco akan mendapatkan free 1 Bulan fitness paket A.
Keunggulan dari Usaha Fitness/GYM adalah memberikan keringanan bagi konsumen berupa pembayaran yang dapat dicicil sebanyak 2 kali, jika konsumen ingin fitness selama 6 bulan atau lebih maka pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dicicil dengan menggunakan kartu kredit BCA dan Mandiri. Instruktur fitness yang dipilih adalah instruktur yang berkualitas dari segi bidangnya, dan menguasai cara pemakaian alat-alat fitness serta kegunaannya. Instruktur fitness akan ada setiap hari, hal ini memudahkan para konsumen sebagai pemula bisa dilatih atau diarahkan oleh instruktur dalam menggunakan peralatan fitness dan cara penggunaanya.

2.2 ANALISA USAHA
2.2.1 BIAYA INVESTASI
a. Sepeda Statis = 1.200.000,-
b. Treadmil = 2.000.000,-
c. Dumbell & Barbell Set =    900.000,-
d. Pull Up 2,0 = 2.000.000,-
e. Bench Press = 2.700.000,-
f. Home Gym 3 Sisi = 6.200.000,-
g. Samsak & Sarung Tangan Tinju =    400.000,-
h. Kulkas Aqua = 2.700.000,-
i. Kipas Angin Sanex =    180.000,-
j. Loker 15 Pintu = 2.600.000,-
k. Cermin =    900.000,-
l. Kursi Besi Panjang =    400.000,-
m. Meja Kayu Kantor =    350.000,-
n. Speaker aktif =    350.000,-
o. TV Sharp 24 Inc & Antena =  1.200.000,-
Total  Investasi = 24.080.000,-
Terbilang:  ( Dua puluh empat juta delapan puluh ribu rupiah )
2.2.2 BIAYA OPERASIONAL PER BULAN

https://ghofurmualifah03.blogspot.com/2017/09/komunikasi-terapeutik-dalam-keperawatan.html?m=1

Rabu, 20 September 2017


Ilmu kesehatan masyarakat

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Definisi ilmu kesehatan masyarakat (bahasa Inggris: public health) menurut Profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya.
Ikatan Dokter Amerika, AMA, (1948) mendefinisikan Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.

Ruang Lingkup Kesehatan Masyarakat

1. Epidemiologi dan Biostatistika
3. Kesehatan Lingkungan
4. Pendidikan Kesehatan dan Perilaku
5. Administrasi Kesehatan Masyarakat
6. Gizi Kesehatan Masyarakat
7. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
8. Kesehatan Reproduksi
9. Sistem Informasi Kesehatan
10.Surveilans Penyakit Menular dan Tidak Menular

Ilmu kesehatan

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilmu kesehatan adalah kelompok disiplin ilmu terapan yang menangani kesehatan manusia dan hewan. Ada dua bagian ilmu kesehatan: studi, riset, dan pengetahuan mengenai kesehatan, serta aplikasi pengetahuan tersebut untuk meningkatkan kesehatan, mengobati penyakit, dan memahami fungsi-fungsi biologis pada manusia dan hewan. Riset yang dilakukan terutama bertumpu pada ilmu-ilmu utama biologi, kimia, dan fisika, dan juga ilmu sosial (seperti sosiologi medis). Bidang ilmu lain yang memberikan kontribusi penting bagi ilmu kesehatan termasuk biokimia, bioteknologi, rekayasa, epidemiologi, genetika, ilmu perawatan, farmakologi, farmasi, kesehatan masyarakat, kedokteran, okupasi terapi.

Lihat pula


Penyakit dalam

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penyakit dalam adalah cabang dan spesialisasi kedokteran yang menangani diagnosis dan penanganan organ dalam tanpa bedah pada pasien dewasa.
Untuk menjadi dokter penyakit dalam, juga disebut "internis", seorang dokter harus menyelesaikan pendidikan spesialis selama 4-5 tahun untuk mempelajari bagaimana mencegah, mendiagnosis, dan merawat penyakit yang menyerang orang dewasa. Dokter penyakit dalam di Indonesia diberi gelar SpPD.

Perawatan

Dokter penyakit dalam dilatih untuk memecahkan teka-teki masalah diagnosis dan menangani penyakit dan keadaan kronis parah di mana beberapa penyakit yang berbeda bisa bersimpangan di saat yang sama.

Subspesialisasi

Dokter penyakit dalam dapat memilih praktik pada penyakit dalam secara umum, atau mengambil pelatihan tambahan untuk "mensubspesialisasikannya" pada salah satu dari 13 daerah penyakit dalam, umumnya disusun menurut sistem organ. Contohnya, spesialisasi jantung, yang merupakan dokter penyakit dalam yang mengkhususkan dalam berbagai penyakit jantung. Pelatihan subspesialisasi (biasa disebut "fellowship") biasanya memerlukan pelatihan tambahan 1-3 tahun sebelum menjadi residen penyakit dalam 4-5 tahun yang standar.
Terdapat badan yang mengatur subspesialisasi penyakit dalam di Indonesia, yakni Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia.
Berikut ini adalah subspesialisasi yang diakui oleh American Board of Internal Medicine[1].
juga mengakui kualifikasi tambahan di area berikut
Dokter penyakit dalam juga menspesialisasikan diri di bidang alergi dan imunologi. American Board of Allergy, Asthma, and Immunology merupakan badan gabungan antara penyakit dalam dan pediatri.
American College of Osteopathic Internists mengakui subspesialisasi-subspesialisasi berikut.[2]

Bedah

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahli bedah sedang melakukan suatu pembedahan
Bedah atau pembedahan (Bahasa Inggris: surgery, Bahasa Yunani: cheirourgia "pekerjaan tangan") adalah spesialisasi dalam kedokteran yang mengobati penyakit atau luka dengan operasi manual dan instrumen. Ahli bedah (surgeon) dapat merupakan dokter, dokter gigi, atau dokter hewan yang memiliki spesialisasi dalam bidang ilmu bedah.Sebutan ahli saat ini lebih lazim disebut sebagai spesialis. Jika disebut sebagai spesialis bedah saja maka itu adalah dokter sedangkan untuk dokter gigi lazim disebut dokter gigi spesialis bedah mulut sedangkan untuk dokter hewan lazim disebut spesialis bedah hewan.
Tindakan pembedahan dilakukan oleh seorang spesialis bedah. Terdapat bermacam macam macam spesialis yang melakukan tindakan pembedahan. Umumnya pembagian spesialisasi sama dihampir seluruh belahan dunia. Di Indonesia spesialis bedah bergabung di dalam suatu federasi yang bernama IKABI ( Perhimpunan Spesialis Bedah Indonesia ) dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama ISA ( Indonesian Surgeon Association). Anggota IKABI saat ini terdiri dari 10 OPLB ( Organisasi Profesi di Lingkungan Bedah) yang masing masingnya merupakan spesialisasi ataupun subspesialisasi
Spesialisasi bedah yang dikenal saat ini adalah
  1. Spesialis Bedah Umum
  2. Spesialis Orthopedi
  3. Spesialis Urologi
  4. Spesialis Bedah Plastik
  5. Spesialis Bedah Syaraf
  6. Spesialis Bedah Toraks, Kardiak & Vaskular
  7. Spesialis Bedah Anak
  8. Spesialis Bedah Subspesialis Vaskular dan Endovaskular
  9. Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Digestif
  10. Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Onkologi
Tujuh yang pertama adalah merupakan spesialisasi sedangkan tiga terakhir merupakan spesialisasi dari bedah umum.
Spesialis Bedah Umum adalah seseorang yang mempunyai ilmu dan ketrampilan dalam hal diagnosa, perawatan pre operasi, operasi dan penatalaksanaan sesudah operasi pada area berikut: saluran cerna,abdomen dan isinya,payudara, kulit dan jaringan lunak, kepala dan leher, pembuluh darah, endokrin, kelainan bawaan dan tumor, khususnya tumor kulit, kelenjar liur,tiroid,paratiroid,rongga mulut,sistem pembuluh darah kecuali jantung dan pembuluh darah dalam otak.
Spesialis Bedah Orthopedi adalah spesialis yang bidangnya adalah sistem otot dan tulang.Seorang spesialis bedah orthopedi menangani kelainan pada tempat tersebut baik dengan cara pembedahan maupun tanpa pembedahan.
Spesialis Urologi adalah spesialis yang menangani kelainan pada sistem saluran kemih laki laki dan perempuan, serta juga menangani organ reproduksi laki laki.
Spesialis bedah syaraf adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang melakukan pencegahan, diagnosa, pengobatan dan rehabilitasi setiap gangguan pada sistem persarafan seperti otak,medula spinalis,persarafan perifer dan sistem serebrovaskular ekstra kranial
Spesialis Bedah plastik adalah seorang spesialisasi dalam ilmu bedah yang bertujuan untuk memperbaiki kerusakan atau mengembalikan bentuk tubuh
Spesialis Bedah Subspesialis Vaskular dan Endovaskular merupakan subspesialisasi dari bedah umum terutama mendalami ilmu tentang pembuluh darah arteri, vena dan sistem limfatik. Mereka mempunyai kemampuan melakukan pembedahan yang dilakukan oleh spesialis bedah umum dan juga mahir melakukan pembedahan, pengobatan medikamentosa dan minimal invasif pada pembuluh darah.
Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Digestif merupakan subspesialisasi dari bedah umum dan selain mampu melakukan tindakan pembedahan seperti bedah umum lainnya mereka juga mahir melakukan tindakan pembedahan pada saluran cerna.
Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Onkologi merupakan subspesialisasi dari bedah umum dan selain mampu melakukan tindakan pembedahan seperti spesialis bedah umum lainnya mereka juga mahir melakukan tindakan pembedahan tumor seperti tumor jaringan lunak dan tumor
Spesialis Bedah Toraks, Kardiak & Vaskular (Bedah Paru, Jantung & Pembuluh Darah) adalah bidang kedokteran yang terlibat dalam perawatan medis & bedah penyakit - penyakit yang mempengaruhi organ didalam toraks (dada) terutama jantung, paru-paru maupun seluruh sistem pembuluh darah kecuali otak. Meliputi tindakan pembedahan terbuka dan tindakan invasif non bedah seperti intervensi perkutaneus.

sumber : Wikipedia ensiklopedia bebas indonesia

Selasa, 05 September 2017

KOMUNIKASI TERAPEUTIK ( Dalam keperawatan )


KOMUNIKASI TERAPEUTIK DALAM KEPERAWATAN



Komunikasi Terapeutik




Pengertian Komunikasi Terapeutik
Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang mendorong dan membantu proses penyembuhan klien (Depkes RI, 1997). Northouse (1998) mendefinisikan komunikasi terapeutik sebagai kemampuan atau keterampilan perawat dalam berinteraksi untuk membantu klien beradaptasi terhadap stres, mengatasi gangguan psikologis dan belajar bagaimana berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi interpersonal, artinya komunikasi antara orang-orang secara tatap muka yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal dan nonverbal (Mulyana, 2000).

Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang direncanankan secara sadar, bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien (Indrawati, 2003). Komunikasi terapeutik bukan merupakan pekerjaan yang dapat dikesampingkan, namun harus direncanakan, disengaja, dan merupakan tindakan professional seorang perawat. Akan tetapi, jangan sampai karena terlalu asik dan sibuk bekerja, kemudian melupakan pasien sebagai manuasia dengan bergbagai macam latar belakang dan masalahnya (Arwani, 2003).

Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa komunikasi terapeutik adalah komunikasi terencanakan yang terjadi antara perawat dan klien secara langsung atau tatap muka dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah dan membantu proses penyembuhan klien (Depkes RI, 1997; Northouse, 1998; Mulyana, 2000; Indrawati, 2003; Arwani, 2003).

Manfaat komunikasi terapeutik
Manfaat komunikasi terapeutik adalah untuk mendorong dan menganjurkan kerjasama antara perawat dan pasien melalui hubungan perawat dan pasien. Mengidentifikasi, mengungkapkan perasaan dan mengkaji masalah dan evaluasi tindakan yang dilakukan oleh perawat (Indrawati, 2003).

Tujuan Komunikasi Terapeutik
Membantu klien untuk memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan pikiran serta dapat mengambil tindakan untuk mengubah situasi yang ada bila klien percaya pada hal yang diperlukan. Mengurangi keraguan, membantu dalam hal mengambil tindakan yang efektif dan mempertahankan kekuatan egonya.

Mempengaruhi orang lain, lingkungan fisik dan dirinya sendiri dalam hal peningkatan derajat kesehatan. Mempererat hubungan atau interaksi antara klien dengan terapis (tenaga kesehatan) secara profesional dan proporsional dalam rangka membantu penyelesaian masalah klien.

Prinsip-prinsip komunikasi terapeutik
Perawat harus mengenal dirinya sendiri yang berarti memahami dirinya sendiri serta nilai yang dianut. Komunikasi harus ditandai dengan sikap saling menerima, saling percaya dan saling menghargai.

Perawat harus memahami, menghayati nilai yang dianut oleh klien. Perawat harus menyadari pentingnya kebutuhan pasien baik fisik maupun mental.

Perawat harus menciptakan suasana yang memungkinkan pasien memiliki motivasi untuk mengubah dirinya baik sikap maupun tingkah lakunya sehingga tumbuh makin matang dan dapat memecahkan masalahmasalah yang dihadapi.

Perawat harus mampu menguasai perasaan sendiri secara bertahap untuk mengetahui dan mengatasi perasaan gembira, sedih, marah, keberhasilan maupun frustasi. Mampu menentukan batas waktu yang sesuai dan dapat mempertahankan konsistensinya. Memahami betul arti simpati sebagai tindakan yang terapeutik dan sebaliknya simpati yang bukan tindakan terapeutik. Kejujuran dan komunikasi terbuka merupakan dasar dari hubungan terapeutik.

Mampu berperan sebagai role model agar dapat menunjukan dan meyakinkan orang lain tentang kesehatan. Disarankan mengekspresikan perasaan yang dinaggap mengganggu. Perawat harus menciptakan suasana yang memungkinkan pasien bebas
berkembang tanpa rasa takut. Altruisme, mendapatkan kepuasan dengan menolong orang lain secara manusiawi.

Berpegang pada etika dengan cara berusaha sedapat mungkin keputusan berdasarkan prinsip kesejahteraan manusia. Bertanggung jawab dalam dua dimensi yaitu tanggung jawab terhadap dirinya atas tindakan yang dilakukan dan tanggung jawab terhadap orang lain tentang apa yang dikomunikasikan. Karakteristik Komunikasi Terapeutik

Ada tiga hal mendasar yang member cirri-ciri komunikasi terapeutik yaitu sebagai berikut (Arwani, 2003):
1. Ikhlas
Semua perasaan negatif yang dimiliki oleh pasien harus bisa diterima dan pendekatan individu dengan verbal maupun non verbal akan memberikan bantuan kepada pasien untuk mengkomunikasikan kondisinya secara tepat.

2. Empati
Merupakan sikap jujur dalam menerima kondisi pasien. Obyektif dalam memberikan penilaian terhadap kondisi pasien dan tidak berlebihan.

3. Hangat
Kehangatan dan sikap permisif yang diberikan diharapkan pasien dapat memberikan dan mewujudkan ide-idenya tanpa rasa takut, sehingga pasien bisa mengekspresikan perasaannya lebih mendalam.


Fase-Fase Komunikasi Terapeutik
Dalam membina hubungan terapeutik (berinteraksi) dengan pasien, perawat mempunyai empat tahapan yang pada setiap tahapnya mempunyai tugas yang berbeda-beda dan harus diselesaikan oleh perawat (Stuart dan Sundeen, dalam Christina, dkk, 2003) :

1. Tahap persiapan (Prainteraksi)
Tahap Persiapan atau prainteraksi sangat penting dilakukan sebelum berinteraksi dengan klien (Christina, dkk, 2002). Pada tahap ini perawat menggali perasaan dan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya, juga mencari informasi tentang klien. Kemudian perawat merancang strategi untuk pertemuan pertama dengan klien. Tahap ini harus dilakukan oleh perawat untuk memahami dirinya dan menyiapkan diri (Suryani, 2005).

Tugas perawat pada tahap ini antara lain:
Mengeksplorasi perasaan, harapan, dan kecemasan. Sebelum berinteraksi dengan klien, perawat perlu mengkaji perasaannya sendiri (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005). Perasaan apa yang muncul sehubungan dengan interaksi yang akan dilakukan. Apakah ada perasaan cemas? Apa yang dicemaskan? (Suryani, 2005).

Menganalisis kekuatan dan kelemanhan sendiri. Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar perawat mampu mengatasi kelemahannya secara maksimal pada saat berinteraksi dengan klien. Misalnya seorang perawat mungkin mempunyai kekuatan mampu memulai pembicaraan dan sensitif terhadap perasaan orang lain, keadaan ini mungkin bisa dimanfaatkan perawat untuk memudahkannya dalam membuka pembicaraan dengan klien dan membina hubungan saling percaya (Suryani, 2005).

Mengumpulkan data tentang klien. Kegiatan ini juga sangat penting karena dengan mengetahui informasi tentang klien perawat bisa memahami klien. Paling tidak perawat bisa mengetahui identitas klien yang bisa digunakan pada saat memulai interaksi (Suryani, 2005).

Merencanakan pertemuan yang pertama dengan klien. Perawat perlu merencanakan pertemuan pertama dengan klien. Hal yang direncanakan mencakup kapan, dimana, dan strategi apa yang akan dilakukan untuk pertemuan pertama tersebut (Suryani, 2005).

2. Tahap perkenalan (Orientasi)
Perkenalan merupakan kegiatan yang dilakukan saat pertama kali bertemu atau kontak dengan klien (Christina, dkk, 2002). Pada saat berkenalan, perawat harus memperkenalkan dirinya terlebih dahulu kepada klien (Brammer dalam Suryani, 2005). Dengan memperkenalkan dirinya berarti perawat telah bersikap terbuka pada klien dan ini diharapkan akan mendorong klien untuk membuka dirinya (Suryani, 2005). Tujuan tahap ini adalah untuk memvalidasi keakuratan data dan rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien saat ini, serta mengevaluasi hasil tindakan yang lalu (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005).

Tugas perawat pada tahap ini antara lain:
Membina rasa saling percaya, menunjukkan penerimaan, dan komunikasi terbuka. Hubungan saling percaya merupakan kunci dari keberhasilan hubungan terapeutik (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005), karena tanpa adanya rasa saling percaya tidak mungkin akan terjadi keterbukaan antara kedua belah pihak. Hubungan yang dibina tidak bersifat statis, bisa berubah tergantung pada situasi dan kondisi (Rahmat, J dalam Suryani 2005). Karena itu, untuk mempertahankan atau membina hubungan saling percaya perawat harus bersikap terbuka, jujur, ikhlas, menerima klien apa adanya, menepati janji, dan menghargai klien (Suryani, 2005).

Merumuskan kontrak pada klien (Christina, dkk, 2002). Kontrak ini sangat penting untuk menjamin kelangsungan sebuah interaksi (Barammer dalam Suryani, 2005). Pada saat merumuskan kontrak perawat juga perlu menjelaskan atau mengklarifikasi peran-peran perawat dan klien agar tidak terjadi kesalah pahaman klien terhadap kehadiran perawat. Disamping itu juga untuk menghindari adanya harapan yang terlalu tinggi dari klien terhadap perawat karena klien menganggap perawat seperti dewa penolong yang serba bisa dan serba tahu (Gerald, D dalam Suryani, 2005). Perawat perlu menekankan bahwa perawat hanya membantu, sedangkan kekuatan dan keinginan untuk berubah ada pada diri klien sendiri (Suryani, 2005).

Menggali pikiran dan perasaan serta mengidentifikasi masalah klien. Pada tahap ini perawat mendorong klien untuk mengekspresikan perasaannya. Dengan memberikan pertanyaan terbuka, diharapkan perawat dapat mendorong klien untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya sehingga dapat mengidentifikasi masalah klien. merumuskan tujuan dengan klien. Perawat perlu merumuskan tujuan interaksi bersama klien karena tanpa keterlibatan klien mungkin tujuan sulit dicapai. Tujuan ini dirumuskan setelah klien diidentifikasi.

Fase orientasi, fase ini dilaksanakan pada awal setiap pertemuan kedua dan seterusnya, tujuan fase ini adalah memvalidasi keakuratan data, rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien saat ini, dan mengevaluasi hasil tindakan yang lalu. Umumnya dikaitkan dengan hal yang telah dilakukan bersama klien (Cristina, dkk, 2002).

3. Tahap kerja
Tahap kerja ini merupakan tahap inti dari keseluruhan proses komunikasi terapeutik (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005). Pada tahap ini perawat dan klien bekerja bersama-sama untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien. Pada tahap kerja ini dituntut kemampuan perawat dalam mendorong klien mengungkap perasaan dan pikirannya. Perawat juga dituntut untuk mempunyai kepekaan dan tingkat analisis yang tinggi terhadap adanya perubahan dalam respons verbal maupun nonverbal klien.

Pada tahap ini perawat perlu melakukan active listening karena tugas perawat pada tahap kerja ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah klien. Melalui active listening, perawat membantu klien untuk mendefinisikan masalah yang dihadapi, bagaimana cara mengatasi masalahnya, dan mengevaluasi cara atau alternatif pemecahan masalah yang telah dipilih.

Perawat juga diharapkan mampu menyimpulkan percakapannya dengan klien. Tehnik menyimpulkan ini merupakan usaha untuk memadukan dan menegaskan hal-hal penting dalam percakapan, dan membantu perawat-klien memiliki pikiran dan ide
yang sama (Murray, B & Judth dalam Suryani, 2005). Tujuan tehnik menyimpulkan adalah membantu klien menggali hal-hal dan tema emosional yang penting (Fontaine & Fletcner dalam Suryani, 2005)

4. Tahap terminasi
Terminasi merupakan akhir dari pertemuan perawat dengan klien (Christina, dkk, 2002). Tahap ini dibagi dua yaitu terminasi sementara dan terminasi akhir (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005). Terminasi sementara adalah akhir dari tiap pertemuan perawat-klien, setelah terminasi sementara, perawat akan bertemu kembali dengan klien pada waktu yang telah ditentukan. Terminasi akhir terjadi jika perawat telah menyelesaikan proses keperawatan secara keseluruhan.

Tugas perawat pada tahap ini antara lain:
Mengevaluasi pencapaian tujuan dari interaksi yang telah dilaksanakan. Evaluasi ini juga disebut evaluasi objektif. Dalam mengevaluasi, perawat tidak boleh terkesan menguji kemampuan klien, akan tetapi sebaiknya terkesan sekedar mengulang atau
menyimpulkan.

Melakukan evaluasi subjektif. Evaluasi subjektif dilakukan dengan menanyakan perasaan klien setelah berinteraksi dengan perawat. Perawat perlu mengetahui bagaimana perasaan klien setelah berinteraksi dengan perawat. Apakah klien merasa bahwa interaksi itu dapat menurunkan kecemasannya? Apakah klien merasa bahwa interaksi itu ada gunanya? Atau apakah interaksi itu justru menimbulkan masalah baru bagi klien.

Menyepakati tindak lanjut terhadap interaksi yang telah dilakukan. Tindakan ini juga disebut sebagai pekerjaan rumah untuk klien. Tindak lanjut yang diberikan harus relevan dengan interaksi yang akan dilakukan berikutnya. Misalnya pada akhir interaksi klien sudah memahami tentang beberapa alternative mengatasi marah. Maka untuk tindak lanjut perawat mungkin bisa meminta klien untuk mencoba salah satu dari alternative tersebut.

Membuat kontrak untuk pertemuan berikutnya. Kontrak ini penting dibuat agar terdapat kesepakatan antara perawat dan klien untuk pertemuan berikutnya. Kontrak yang dibuat termasuk tempat, waktu, dan tujuan interaksi.

Stuart G.W. (1998) dalam Suryani (2005), menyatakan bahwa proses terminasi perawat-klien merupakan aspek penting dalam asuhan keperawatan, sehingga jika hal tersebut tidak dilakukan dengan baik oleh perawat, maka regresi dan kecemasan dapat terjadi lagi pada klien. Timbulnya respon tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan perawat untuk terbuka, empati dan responsif terhadap kebutuhan klien
pada pelaksanaan tahap sebelumnya.


Sikap Komunikasi Terapeutik
Lima sikap atau cara untuk menghadirkan diri secara fisik yang dapat memfasilitasi komunikasi yang terapeutik menurut Egan, yaitu :
1. Berhadapan
Artinya dari posisi ini adalah “Saya siap untuk anda”.

2.Mempertahankan kontak mata Kontak mata pada level yang sama berarti menghargai klien dan menyatakan keinginan untuk tetap berkomunikasi.

3. Membungkuk ke arah klien
Posisi ini menunjukkan keinginan untuk mengatakan atau mendengar sesuatu.

4. Mempertahankan sikap terbuka
Tidak melipat kaki atau tangan menunjukkan keterbukaan untuk berkomunikasi.

5. Tetap rileks
Tetap dapat mengontrol keseimbangan antara ketegangan dan relaksasi dalam memberi respon kepada klien.

Tekhnik-tekhnik komunikasi terapeutik
1. Bertanya
Bertanya (questioning) merupakan tekhnik yang dapat mendorong klien untuk mengungkapkan perasaan dan pikirannya, tekhnik ini sering digunakan pada tahap orientasi.

2. Mendengarkan
Mendengarkan (listening) merupakan dasar utama dalam komunikasi terapeutik (Keliat, Budi, Anna, 1992). Mendengarkan adalah proses aktif (Gerald, D dalam Suryani, 2005) dan penerimaan informasi serta penelaahan reaksi seseorang terhadap pesan yang diterima (Hubson, S dalam Suryani, 2005).

3. Mengulang
Mengulang (restarting) yaitu mengulang pokok pikiran yang diungkapkan klien. Gunanya untuk menguatkan ungkapan klien dan memberi indikasi perawat mengikuti pembicaraan klien (Keliat, Budi, Anna, 1992). Restarting (pengulangan) merupakan suatu strategi yang mendukung listening (Suryani, 2005).

4. Klarifikasi
Klarifikasi (clarification) adalah menjelaskan kembali ide atau pikiran klien yang tidak jelas atau meminta klien untuk menjelaskan arti dari ungkapannya (Gerald, D dalam Suryani, 2005).

5. Refleksi
Refleksi (reflection) adalah mengarahkan kembali ide, perasaan, pertanyaan, dan isi pembicaraan kepada klien. Hal ini digunakan untuk memvalidasi pengertian perawat tentang apa yang diucapkan klien dan menekankan empati, minat, dan penghargaan
terhadap klien (Antai-Otong dalam Suryani, 2005).

6. Memfokuskan
Memfokuskan (focusing) bertujuan memberi kesempatan kepada klien untuk membahas masalah inti dan mengarahkan komunikasi klien pada pencapaian tujuan (Stuart, G.W dalam Suryani, 2005).

7. Diam
Tehnik diam (silence) digunakan untuk memberikan kesempatan pada klien sebelum menjawab pertanyaan perawat. Diam akan memberikan kesempatan kepada perawat dan klien untuk mengorganisasi pikiran masing-masing (Stuart & Sundeen dalam Suryani, 2005).

8. Memberi informasi
Memberikan tambahan informasi (informing) merupakan tindakan penyuluhan kesehatan klien. Tehnik ini sangat membantu dalam mengajarkan kesehatan atau pendidikan pada klien tentang aspek-aspek yang relevan dengan perawatan diri dan penyembuhan.

9. Menyimpulkan
Menyimpulkan (summerizing) adalah tehnik komunikasi yang membantu klien mengeksplorasi poin penting dari interaksi perawatklien. Tekhnik ini membantu perawat dan klien untuk memiliki pikiran dan ide yang sama saat mengakhiri pertemuan. Poin utama dari menyimpulkan yaitu peninjauan kembali komunikasi yang telah dilakukan (Murray, B & Judith dalam Suryani, 2005).

10. Mengubah cara pandang
Tekhnik mengubah cara pandang (refarming) ini digunakan untuk memberikan cara pandang lain sehingga klien tidak melihat sesuatu atau masalah dari aspek negatifnya saja (Gerald, D dalam Suryani, 2005). Tehnik ini sangat bermanfaat terutama ketika klien berfikiran negatif terhadap sesuatu, atau memandang sesuatu dari sisi negatifnya. Jadi dengan begitu klien bisa menerima dan meningkatkan harga dirinya.

11. Eksplorasi
Eksplorasi bertujuan untuk mencari atau menggali lebih jauh atau lebih dalam masalah yang dialami klien (Antai-Otong dalam Suryani, 2005) supaya masalah tersebut bisa diatasi. Tehnik ini bermanfaat pada tahap kerja untuk mendapatkan gambaran yang detail tentang masalah yang dialami klien.

12. Membagi persepsi
Menurut Stuart G.W : 1998 dalam Suryani : 2005, menyatakan membagi persepsi (sharing peception) adalah meminta pendapat klien tentang hal yang perawat rasakan atau pikirkan. Tehnik ini digunakan ketika perawat merasakan atau melihat ada perbedaan antara respon verbal dan respon nonverbal klien, dan untuk selanjutnya menyamakan persepsi yang berbeda itu.

13. Mengidentifikasi tema
Perawat harus tanggap terhadap cerita yang disampaikan klien dan harus mampu manangkap tema dari seluruh pembicaraan tersebut. Gunanya adalah untuk meningkatkan pengertian dan menggali masalah penting (Stuart & Sadeen dalam Suryani, 2005). Tehnik ini sangat bermanfaat pada tahap awal kerja untuk memfokuskan pembicaraan pada awal masalah yang benar-benar dirasakan klien.

14. Humor
Humor bisa mempunyai beberapa fungsi dalam hubungan terapeutik. Menurut Nightingale, F dalam Anonymous : 1999 dalam Suryani : 2005, mengatakan suatu pengalaman pahit sangat baik ditangani dengan humor. Humor dapat meningkatkan kesadaran mental dan kreativitas, serta menurunkan tekanan darah dan nadi. Humor juga bisa membuat suasana menjadi lebih santai dan rileks. Humor juga bisa melepaskan ketegangan yang terjadi pada proses komunikasi.

12. Memberikan pujian
Memberikan Pujian (reinforcement) merupakan keuntungan psikologis yang didapatkan klien ketika berinteraksi dengan perawat. Reinforcement berguna untuk meningkatkan harga diri dan menguatkan perilaku klien (Gerald, D dalam Suryani, 2005). Semua orang pasti senang ketika mendapatkan pujian dari seseorang, begitu juga dengan pasien yang mendaptkan pujian dari perawat.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Jumat, 18 Agustus 2017

Sejarah singkat perawat


1.Perawat





Perawat (bahasa Inggrisnurse, berasal dari bahasa Latinnutrix yang berarti merawat atau memelihara) adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.


Florence Nightingale adalah pelopor perawat modern, penulis dan ahli statistik. Ia dikenal dengan nama Bidadari Berlampu (The Lady With The Lamp) atas jasa-jasanya yang tanpa kenal takut mengumpulkan korban perang pada perang Krimea, di semenanjung KrimeaRusia.
Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.
Saat ini profesi perawat telah mendapatkan perlindungan hukum melalui disahkannya undang undang keperawatan nomor 38 tahun 2014. Dengan adanya undang undang ini diharapakan perawat dapat bekerja sesuai peran profesinya secara lebih profesional, bertanggungjawab dan lebih optimal.
Pendidikan profesi perawat semakin maju, universitas seperti UI (Universitas Indonesia) telah menawarkan spesialisasi dalam pendidikan masternya, diantaranya spesialis keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah.
Pendidikan keperawatan di Indonesia di golongkan menjadi 4 kelompok besar yakni:
1.Pendidikan vokasi, ditempuh dalam waktu 3 tahun untuk diploma 3 dengan gelar 'Ahli Madaya Keperawatan (Amd.Kep) dan 4 tahun untuk vokasi khusus dengan gelar Sarjana Sians Terapan (S.ST)
2.Pendidikan profesional, ditempuh dalam waktu 4 tahun untuk program Sarjana Keperawatan (S.Kep) dan tambahan 1 tahun untuk pendidikan profesi Ners (Ns)
3.Pendidikan Master dan Spesialis, yakni Master Keperawatan (M.Kep) dan terdapat pesialis keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah
4. Pendidikan doktoral, ditempuh untuk mel;akukan riset tentang keperawatan

ghofurmualifah03.blohspot.com2. Tugas Perawat

1) Care Giver

Perawat harus :
 a) Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasarkan kebutuhan significant dari klien.

b) Perawat menggunakan Nursing Process untuk mengidentifikasi diagnosa keperawatan, mulai dari masalah fisik (fisiologis) sampai masalah-nasalah psikologis

c) Peran utamanya adalah memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat sesuai diagnosa masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai yang kompleks.

2) Client Advocate


Sebagai client advocate, perawat bertanggung jawab untuk membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concent) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.

Selain itu perawat harus mempertahankan dan melindungi hak-hak klien. Hal ini harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, leh karena itu perawat harus membela hak-hak klien.

3) Conselor


a) Tugas utama perawat adalah mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
b) Adanya perubahan pola interaksi ini merupakan “Dasar” dalam merencanakan metoda untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c) Konseling diberikan kepada idividu/keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
d) Pemecahan masalah difokuskan pada; masalah keperawatan, mengubah perilaku hidup sehat (perubahan pola interaksi)

4) Conselor

a) Peran ini dapat dilakukan kepada klien, keluarga, team kesehatan lain, baik secara spontan (sat interaksi) maupun formal (disiapkan).

b) Tugas perawat adalah membantu klien mempertinggi pengetahuan dalam upaya meningkatkan kesehatan, gejala penyakit sesuai kondisi dan tindakan yang spesifik.

c) Dasar pelaksanaan peran adalah intervensi dalam NCP.

5) Coordinator


Peran perawat adalah mengarahkan, merencanakan, mengorganisasikan pelayanan dari semua anggota team kesehatan. Karena klien menerima pelayanan dari banyak profesioanl, misal; pemenuhan nutrisi. Aspek yang harus diperhatikan adalah; jenisnya, jumlah, komposisi, persiapan, pengelolaan, cara memberikan, monitoring, motivasi, dedukasi dan sebagainya.

6) Collaborator

Dalam hal ini perawat bersama klien, keluarga, team kesehatan lain berupaya mengidentifikasi pelayanan kesehatan yang diperlukan termasuk tukar pendapat terhadap pelayanan yang dipelukan klien, pemberian dukungan, paduan keahlian dan keterampilan dari bebagai profesional pemberi pelayanan kesehatan.

7) Consultan


Elemen ini secara tidak langsung berkaitan dengan permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan keperawatan yang diberikan. Dengan peran ini dapat dikatakan perawatan adalah sumber informasi ang berkaitan dengan kondisi spesifik klien.

8) Change Agent


Element ini mencakup perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dalam berhubungan denan klien dan cara pemberian keperawatan kepada klien.

Menurut Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983, peran perawat untuk di Indonesia disepakati sebagai :

      1)     Pelaksana Keperawatan

Perawat bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan keperawatan dari yang sederhana sampai yang kompleks kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Ini adalah merupakan peran utama dari perawat, dimana perawat dapat memberikan asuha keperawatan yang profesional, menerapkan ilmu/teori, prinsip, konsep dan menguji kebenarannya dalam situasi yang nyata, apakah krieria profesi dapat ditampilkan dan sesuai dengan harapan penerima jasa keperawatan.

      2)     Pengelola (Administrator)

Sebagai administrator bukan berarti perawat harus berperan dalam kegiatan administratif secara umum. Perawat sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan kesekatan tetap bersatu dengan profesi lain dalam pelayanan kesehatan. Setiap tenaga kesehatan adalah anggota potensial dalam kelompoknya dan dapat mengatur, merancanankan,melaksanakan dan menilai tindakan yang diberikan , mengingat perawat merupakan anggota profesional yang paling lama bertemu dengan klien, maka perawat harus merencanakan, melaksanakan, dan mengatur berbagai alternatif terapi yang  harus diterima oleh klien. Tugas ini menuntut adanya kemampuan managerial yang handal dari perawat.

      3)     Pendidik

Perawat bertanggungjawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien, tenaga keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam keperawatan adalah aspek pendidikan, karena perubahan tingkah laku merupakan salah satu sasaran dari pelayanan keperawatan. Perawt harus bisa berperan sebagai pendidik bagi individu, keluarga, kelompo dan masyarakat.

      4)     Peneliti

Seorang perawat diharapkan dapat menjadi pembaharu (inovator) dalam ilmu keperawatan karena ia memiliki kreatifitas, inisiatif, cepat tanggap terhadap ragsangan dari lingkungannya. Kegiatan ini dapat diperoleh melalui penelitian. Penelitian, pada hakekatnya adalah melakukan evaluasi, mengukur kemampuan, menilai, dan mempertimbangkan sejauh mana efektifitas tindakan yang telah diberikan.

Dengan hasil penelitian, perawat dapat mengerakkan orang lain untuk berbuat sesuatu yang baru berdasarkan kebutuhan, perkembangan dan aspirasi individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Oleh karena itu perawat dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan, memanfaatkan media massa atau media informasi lain dari berbagai sumber. Selain itu perawat perlu melakukan penelitian dalam rangka; mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan.

2.3.    Fungsi Perawat

Ada tiga jenis fungsi perawat dalam melaksanaan perannya, yaitu;

1)     Fungsi Independent

Dimana perawat melaksanakan perannya secara mandiri, tidak tergantung pada orang lain.

Perawat harus dapat memberikan bantuan terhadap aanya penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuahn dasar manusia (bio-psiko-sosial/kultural dan spiritual), mulai dari tingkat indiovidu utuh, mencakup seluruh siklus kehidupan, sampai pada tingkat masyarakat, yang jua tercermin pada tidak terpenuhinya kebutuhan daar p[ada tingkat sistem organ fungsional sampai molekuler.

Kegiatan ini dilakukan dengan diprakarsai oleh perawat, dan perawat bertangungjawab serta beranggung gugat ats rencana dan keputusan tindakannya.

2)     Fungsi Dependent

Kegiatan ini dilaksanakan atas pesan atau intruksi dari orang lain.

3)     Fungsi Interdependent

Fungsi ini berupa “kerja tim”, sifatnya saling ketergantungan baik dalam keperawatan maupun kesehatan.


2.4.   Etika Perawat


Etika Perawat Indonesia tersebut terdiri dari 5 bab dan 16 pasal.
  • Bab 1, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
  • Bab 2, terdiri dari lima pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya.
  • Bab 3, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain.
  • Bab 4, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan.
  • Bab 5, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air.

Dengan penjabarannya sebagai berikut:
  1. Tanggung jawab Perawat terhadap klein untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, diperlukan peraturan tentang hubungan antara perawat dengan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
    • Perawat, dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber pada adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
    • Perawat, dalam melaksanakan pengabdian dibidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
    • Perawat, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
    • Perawat, menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga dan masyarakat, khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat.

    1. Tanggung jawab Perawat terhadap tugas
      • Perawat, memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat.
      • Perawat, wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      • Perawat, tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimilikinya dengan tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
      • Perawat, dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial.
      • Perawat, mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/klien dalam melaksanakan tugas keperawatannya, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalih-tugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.
    2. Tanggung jawab Perawat terhadap Sejawat Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain sebagai berikut :
      • Perawat, memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluru.
      • Perawat, menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.
    3. Tanggung jawab Perawat terhadap Profesi
      • Perawat, berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
      • Perawat, menjungjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
      • Perawat, berperan dalammenentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kagiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
      • Perawat, secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.
    1. Tanggung jawab Perawat terhadap Negara
      • Perawat, melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijsanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
      • Perawat, berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

    2.5.   Hak Perawat

    1.      Perawat berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
    2.      Perawat berhak untuk mengembangkan diri melalui kemampuan sosialisasi sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
    3.      Perawat berhak untuk menolak keinginan klien yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta standard dan kode etik profesi
    4.      Perawat berhak untuk mendapatkan informasi lengkap dari klien atau keluarganya tentang keluhan kesehatan dan ketidak puasan terhadap pelayanan yang diberikan.
    5.      Perawat berhak untuk mendapatkan ilmu pengetahuannya berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan atau kesehatan secara terus menerus.
    6.      Perawat berhak untuk diperlakukan secara adil dan jujur baik oleh institusi pelayanan maupun klien.
    7.      Perawat berhak mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang dapat menimbulkan bahaya baik secara fisik maupun stres emosional
    8.      Perawat berhak di ikut sertakan dalam penyusunan dan penetapan kebijaksanaan pelayanan kesehatan.
    9.      Perawat berhak atas privasi dan berhak menuntut apabila nama baiknya dicemarkan oleh klien dan atau keluarganya serta tenaga kesehatan lainnya.
    10.  Perawat berhak untuk menolak di pindahkan ketempat tugas yang lain, baik melalui anjuran maupun pengumuman tertulis karna diperlukan, untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar profesi atau kode etik keperawatan atau aturan perundang-undangan lainnya.
    11.  Perawat berhak untuk mendapatkan penghargaan dan imbalan yang layak atas jasa profesi yang diberikannya berdasarkan perjanjian atau ketentuan yang berlaku di institusi pelayanan yang bersangkutan.
    12.  Perawat berhak untuk memperoleh kesempatan untuk mengembangkan klien sesuai dengan bidang profesinya.
    Hak Perawat menurut clare fagin (1975)
    1.   Hak untuk memperoleh martabat dalam rangka mengekspresikan dan meningkatkan dirinya melalui penggunaan kemampuan khusus dan latar belakang pendidikannya.
    2.   Hak untuk memperoleh pengakuan sehubungan dengan kontribusinya melalui ketetapan yang diberikan lingkungan untuk praktik yang dijalankan, serta imbalan ekonomi sehubungan dengan profesinya.
    3.   Hak untuk mendapatkan lingkungan kerja dengan stres fisik dan emosional, serta resiko kerja yang seminimal mungkin.
    4.   Hak untuk praktek profesi dalam batas-batas hokum yang berlaku.
    5.   Hak untuk menetapkan standar yang bermutu dalam perawatan yang dilakukan.
    6.   Hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang berpengaruh terhadap keperawatan.
    7.   Hak berpartisipasi dalam organisasi sosial dan politik yang mewakili perawat dalam meningkatkan asuhan kesehatan.


     7.   Kewajiban Perawat

    1.      Perawat wajib mematuhi semua peraturan institusi yang bersangkutan.
    2.      Perawat wajib memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan batas kegunaannya.
    3.      Perawat wajib menghormati hak klien.
    4.      Perawat wajib merujukkan klien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasinya.
    5.      Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk berhubungan dengan keluarganya, selama tidak bertentangan dengan peraturan atau standar profesi yang ada.
    6.      Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing selama tidak mengganggu klien yang lainnya.
    7.      Perawat wajib berkolaborasi dengan tenaga medis atau tenaga kesehatan terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada klien.
    8.      Perawat wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan yang diberikan kepada klien atau keluarganya sesuai dengan batas kemampuannya.
    9.      Perawat wajib membuat dokumentasi asuhan keperawatan secara akurat dan bersinambungan.
    10.  Perawat wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan atau kesehatan secara terus-menerus
    11.  Perawat wajib melakukan pelayanan darurat sebagai tangan kemanusiaan sesuai dengan batas kewenangannya.
    12.  Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien, kecuali jika dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
    13.  Perawat wajib mematuhi hal-hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah dibuat sebelumnya terhadap institusi tempat bekerja.



                                                                BAB III 
                                                               PENUTUP


    3.1 Kesimpulan
               
                Perawat adalah salah satu tenaga medis yang paling banyak berinteraksi dengan pasien secara langsung walaupun secara tidak langsung hingga saat ini masih banyak pasien atau bahkan keluarga pasien yang mengesampingkan atau bahkan memandang rendah profesi perawat ini. Padahal sebagai profesi yang paling banyak berhubungan dengan pasien, perawat memegang kunci penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan pasien kepada dokter untuk diambil langkah penanganan yang lebih lanjut.


    Baca artikel lainya

    Contoh Resep Farmasetika

    NAMA  : xxxx NIM      : 1928787 PRODI  : FARMASI REG A RESEP 1 R/   OBH                                      30 ml        Codein ...